
Dalam upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara demokrasi, STIT Ahlussunnah Bukittinggi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu Kota Bukittinggi pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.
Dari pihak STIT Ahlussunnah Bukittinggi, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua STIT Ahlussunnah Bukittinggi, Dr. Yosi Aryanti, M.A., yang didampingi oleh Wakil Ketua I Dr. Anita Indria, M.A. dan Wakil Ketua II Dr. Elvi Rahmi, M.A. Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kota Bukittinggi hadir Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A., didampingi oleh Eri Vatria, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung dalam berbagai program yang berkaitan dengan penguatan nilai-nilai demokrasi, pendidikan politik, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Ketua STIT Ahlussunnah Bukittinggi, Dr. Yosi Aryanti, M.A., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan memiliki kesadaran demokrasi yang baik. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bawaslu menjadi langkah penting dalam memperluas ruang kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis di dalam kelas, tetapi juga mendapatkan pengalaman dan wawasan praktis terkait demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, (bersambung dikolom komentar)
5d
🔥🔥🔥❤
4dReply
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat dan mendorong lahirnya generasi muda yang peduli terhadap proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Selain penandatanganan kerja sama dengan STIT Ahlussunnah Bukittinggi, pada kesempatan yang sama Bawaslu Kota Bukittinggi juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan RRI Bukittinggi serta KMTI Cabang Bukittinggi. Kehadiran berbagai mitra strategis tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu untuk membangun jejaring kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan tercipta berbagai program bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas demokrasi, memperluas edukasi kepemiluan, serta membangun budaya partisipasi publik yang semakin kuat dan berkelanjutan.
“Kolaborasi hari ini, demokrasi berkualitas esok hari.” menjadi semangat yang mewarnai terjalinnya kemitraan antara STIT Ahlussunnah Bukittinggi dan Bawaslu Kota Bukittinggi demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, partisipatif, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi.



