
Padang — Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ahlussunnah Bukittinggi, Dr. Yosi Aryanti, MA, turut menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumatera Barat Periode 2026–2031 yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar nasional bertema “Dari Aset Pesantren Menjadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata Halal Berkelas Internasional” di Ballroom Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Yosi Aryanti, MA, juga dilantik sebagai bagian dari pengurus IAEI Sumatera Barat pada Komite Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Amanah ini menjadi kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan pemikiran dan praktik ekonomi Islam, khususnya dalam mendorong aktivitas perdagangan yang berlandaskan prinsip syariah serta memperhatikan perlindungan hak-hak konsumen.
Pelantikan pengurus IAEI DPW Sumatera Barat periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Dr. Sutan Emir Hidayat, Sekretaris Jenderal DPP IAEI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, S.P., M.M., serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, M. Abdul Majid Ikram, yang menekankan pentingnya peran IAEI dalam pengembangan pemikiran, kebijakan, dan praktik ekonomi Islam di daerah.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan seminar nasional yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan ekonomi syariah. Pembahasan berfokus pada strategi pengembangan ekonomi pesantren dan pariwisata halal sebagai potensi unggulan Sumatera Barat untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus memperluas kontribusi ekonomi syariah di tingkat nasional dan internasional.
Keikutsertaan Dr. Yosi Aryanti, MA, dalam kepengurusan IAEI Sumatera Barat menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi akademisi perguruan tinggi dalam pengembangan ekonomi Islam. Latar belakang keilmuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah diharapkan dapat mendukung penguatan pemahaman mengenai prinsip-prinsip syariah dalam perdagangan, kepastian hukum dalam transaksi, serta pentingnya perlindungan konsumen dalam kegiatan ekonomi.
Bagi STIT Ahlussunnah Bukittinggi, partisipasi pimpinan perguruan tinggi dalam organisasi keilmuan dan profesi merupakan langkah strategis untuk memperkuat jejaring akademik, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap dinamika pembangunan masyarakat.
Melalui keterlibatan ini, STIT Ahlussunnah Bukittinggi terus mendorong penguatan peran akademisi dalam menjembatani pengembangan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan organisasi profesi diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekosistem ekonomi syariah yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
STIT Ahlussunnah Bukittinggi — Berilmu, Beradab, dan Berkontribusi bagi Masyarakat.



